Pencermatan DTKS Baru thun 2022

Kartikaratna Wijayanti 10 Maret 2022 11:43:12 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah kalurahan Ngipak melalui Ulu - ulu bersama dengan dukuh se-kalurahan Ngipak melakukan pencermatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pencermatan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah warga yang diusulkan di DTKS baru telah masuk dalam daftar atau belum. Selain itu juga melakukan perbaikan data jika ada warga yang sudah mampu, meninggal atau pindah domisili.

Kemudian jika ada keluarga yang sudah masuk dalam daftar DTKS namun belum semua anggotanya masuk, maka hal tersebut juga perlu ditambahkan.

Harapannya dengan adanya pencermatan DTKS ini supaya program bantuan perlindungan sosial nantinya akan tepat sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak