Perekaman KIA

Kartikaratna Wijayanti 17 Desember 2021 09:46:37 WIB

NGIPAK (SIDA). Pada hari Kamis (09/12/2021) Pemerintah kalurahan Ngipak bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan perekaman KIA bagi penduduk Ngipak. Penduduk yang dimaksud adalah yang berusia 0 - 17 tahun kurang satu hari, atau sebelum perekaman KTP. Meski kegiatan tersebut dilakukan di kalurahan Ngipak dan diprioritaskan untuk warga Ngipak, namun jika terdapat warga di luar Ngipak yang datang untuk mengikuti kegiatan tersebut, tetap dilayani dengan baik.  Pelayanan yang diberikan berupa rekam KIA baru serta penggantian. Penggantian yang dimaksud adalah jika terdapat KIA yang rusak atau sudah pernah memiliki KIA saat usia kurang dari 5 tahun, dan saat ini usianya sudah lebih dari 5 tahun, maka KIA-nya harus diperbarui.

Terdapat 160 warga yang mengikuti perekaman tersebut. Bukti bahwa warga sangat antusias mengikuti kegaitan tersebut, karena selain lokasinya terjangkau oleh warga setempat, juga kartunya langsung jadi, sehingga tidak perlu menunggu beberapa hari.

Diucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil kabupaten Gunungkidul yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, sehingga warga kalurahan Ngipak dapat dengan mudah mendapatkan KIA scara langsung.

Ucapan terimakasih juga diucapkan kepada warga kalurahan Ngipak yang telah mengikuti kegaitan perekaman tersebut, sehingga target pemerintah agar semua warga memiliki kartu identitas, dapat tercapai.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak