SOSIALISASI PERDA NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG LURAH

widodotri 28 September 2021 13:33:34 WIB

Ngipak (SIDA). Bertempat di balai kalurahan ngipak, pada hari selasa (28/09/2021) di laksanakan sosialisasi perda no 7 tahun 2021 tentang lurah. Pada kesempatan ini narasumber berasal dari Komisi A DPRD Gunungkidul, memaparkan tentang tahapan pemilihan lurah, tata cara pemilihan serta syarat untuk mendaftar lurah. Kebetulan tahun ini kalurahan ngipak menyelenggarakan pemilihan lurah. Undangan yang hadir dari unsur pamong, tokoh masyarakat, rt rw dan Pkk. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial