Penarikan Pajak Bumi Bangunan

widodotri 14 Juni 2019 21:41:31 WIB

NGIPAK(SIDA). Kamis (13/06/2019) petugas pungut pajak desa Ngipak, Nuri Widi Hartono bersama dengan petugas dari Kecamatan Karangmojo bekerjasama dengan petugas dari padukuhan Dungkasi melakukan penarikan pajak bumi bangunan di padukuhan Dungkasi desa Ngipak Kec. Karangmojo. Warga padukuhan Dungkasi sangat antusias terhadap kegiatan tersebut, karena pembayaran pajak tidak perlu jauh. Bahkan banyak juga dari warga tetangga yang ikut bergabung dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan setiap tahun sebelum jatuh tempo yakni bulan September. Kegiatan tersebut merupakan upaya dari petugas pungut pajak untuk memudahkan bagi para wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.

Dihimbau kepada padukuhan - padukuhan lainnya juga mengagendakan penarikan pajak di padukuhan masing-masing. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti itu, pembayaran pajak di desa Ngipak akan lebih maksimal. (Krw)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial