Penarikan Pajak Bumi Bangunan

widodotri 14 Juni 2019 21:41:31 WIB

NGIPAK(SIDA). Kamis (13/06/2019) petugas pungut pajak desa Ngipak, Nuri Widi Hartono bersama dengan petugas dari Kecamatan Karangmojo bekerjasama dengan petugas dari padukuhan Dungkasi melakukan penarikan pajak bumi bangunan di padukuhan Dungkasi desa Ngipak Kec. Karangmojo. Warga padukuhan Dungkasi sangat antusias terhadap kegiatan tersebut, karena pembayaran pajak tidak perlu jauh. Bahkan banyak juga dari warga tetangga yang ikut bergabung dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan setiap tahun sebelum jatuh tempo yakni bulan September. Kegiatan tersebut merupakan upaya dari petugas pungut pajak untuk memudahkan bagi para wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.

Dihimbau kepada padukuhan - padukuhan lainnya juga mengagendakan penarikan pajak di padukuhan masing-masing. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti itu, pembayaran pajak di desa Ngipak akan lebih maksimal. (Krw)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak