PENETAPAN PERKAL RKP 2021 KALURAHAN NGIPAK DENGAN BPK KALURAHAN

widodotri 25 September 2020 12:54:29 WIB

NGIPAK(SIDA). Dengan telah dilaksanakan musrenbang kalurahan maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan RKP dalam bentuk peraturan kalurahan. BPK Ngipak telah menerima draft perkal RKP 2021, dan selanjutnya melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah kalurahan. Pada hari Kamis,24 september 2020 dilakukan pembahasan Draft RKP 2021. BPK memberikan catatan pada Pendapatan asli kalurahan dan meminta untuk menaikkan proyeksi penerimaannya. Dalam sidang BPK ini dihadiri oleh 7 anggota BPK dan pamong kalurahan. Acara diakhiri dengan penandatangan perkal RKP 2021 yang di tandatangani oleh ketua BPK dan Lurah Ngipak. (AJX)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak