Musdes Perubahan RKP dan RPJM tahun anggaran 2020

Kartikaratna Wijayanti 15 Mei 2020 12:03:38 WIB

NGIPAK (SIDA). Pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2020 pukul 13.00 WIB Pemerintah Desa Ngipak mengadakan Musyawarah desa pembahasan perubahan RKP dan RPJM untuk tahun anggaran 2020. Musyawarah tersebut dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta. Diantaranya Kepala desa Ngipak beserta perangkat, Camat kecamatan Karangmojo, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perwakilan tokoh masyarakat. Mengingat saat ini masih masa darurat pandemi covid-19, sehingga jumlah peserta dibatasi. Dengan tetap memperhatikan peraturan – peraturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus corona.

Perubahan dilakukan karena adanya pengalihan anggaran untuk penanganan covid-19 ini.

Besar harapan, pandemi corona ini segera selesai, sehingga kegiatan – kegiatan dapat berjalan lancar, pembangunan juga dapat dilanjutkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak