Musdes Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2020

Kartikaratna Wijayanti 11 Mei 2020 12:09:36 WIB

 NGIPAK (SIDA). Pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Balai Desa Ngipak, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Validasi Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020. Dengan dihadiri oleh Camat Karangmojo, Kepala Desa Ngipak dan Perangkatnya, anggota BPD serta perwakilan dari tokoh masyarakat, acara tersebut berjalan lancar. Kriteria untuk calon penerima bantuan tersebut adalah warga kurang mampu yang memiliki kriteria di antaranya kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan akibat adanya wabah virus corona ini atau terdapat anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis atau warga lansia.

Besaran bantuan yang nantinya akan diterima oleh warga penerima adalah sebesar Rp. 600.000 /bulan selama 3 bulan.

Sebelum diadakannya Musdes, telah diadakan bebrapa kali pendataan dan penyaringan, sehingga sangat diharapkan warga yang menerima bantuan tersebut, nantinya benar – benar tepat sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak