Laporan Keuangan Desa Ngipak
widodotri 11 Mei 2019 05:01:09 WIB
NGIPAK (SIDA). Pemerintah desa Ngipak telah melakukan pemasangan banner sebagai media transparansi laporan keuangan desa. Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ( PERMENDAGRI ) Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa BAB II Pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas - asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Banner laporan keuangan desa dipasang di sekitar Kantor Kepala Desa dan di sejumlah titik strategis. Kepala Desa Ngipak terjun langsung dalam pemasangan banner tersebut, dibantu beberapa perangkat desa dan disaksikan oleh personel babinsa dan babinkamtibmas yang bertugas di desa Ngipak kecamatan Karangmojo.
Transparansi Laporan keuangan yang disajikan dalam bentuk media banner tersebut dimaksudkan agar masyarakat Desa Ngipak dapat mengakses secara langsung dan terbuka. Serta ikut berperan serta dalam pembangunan. (Optr)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Rutin Senin Pagi
- Resepsi Hari Jadi ke-105 Kalurahan Ngipak: Penutup Penuh Makna dan Kebersamaan
- Ngipak 105 Tahun: Luhuring Budi Jatining Ngipak
- Pengajian Akbar Dalam Rangka Hari Jadi Ke-105 Kalurahan Ngipak
- Do'a Bersama dan Tirakatan Dalam Rangka Hari Jadi Ke-105 Kalurahan Ngipak
- Doa Syukur 105 Tahun: Umat Kristen Ngipak Bersatu dalam Iman
- Syukur dalam Kebersamaan: Ibadah Umat Katolik untuk Kalurahan Ngipak