Laporan Keuangan Desa Ngipak
widodotri 11 Mei 2019 05:01:09 WIB
NGIPAK (SIDA). Pemerintah desa Ngipak telah melakukan pemasangan banner sebagai media transparansi laporan keuangan desa. Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ( PERMENDAGRI ) Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa BAB II Pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas - asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Banner laporan keuangan desa dipasang di sekitar Kantor Kepala Desa dan di sejumlah titik strategis. Kepala Desa Ngipak terjun langsung dalam pemasangan banner tersebut, dibantu beberapa perangkat desa dan disaksikan oleh personel babinsa dan babinkamtibmas yang bertugas di desa Ngipak kecamatan Karangmojo.
Transparansi Laporan keuangan yang disajikan dalam bentuk media banner tersebut dimaksudkan agar masyarakat Desa Ngipak dapat mengakses secara langsung dan terbuka. Serta ikut berperan serta dalam pembangunan. (Optr)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskalsus Kalurahan Ngipak Tetapkan Perubahan Penerima BLT Dana Desa 2026
- Pengumuman: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 1447 H di Kalurahan Ngipak
- Apel Senin Pagi Kalurahan Ngipak: Tekankan Koordinasi Kewilayahan dan Persiapan Idul fitri
- Pemerintah Kalurahan Ngipak Gelar Pengajian dan Safari Tarawih untuk Tingkatkan Keimanan
- Pemkal Ngipak Laksanakan Pemutakhiran Data Sertifikat Tanah Kalurahan
- Apel Pagi Rutin, Lurah Ngipak Sampaikan Agenda Ramadan dan Imbau Jaga Kesehatan
- Tingkatkan Transparansi Bansos, Pemerintah Kalurahan Ngipak Mulai Pasang Stiker KPM Tahap Kedua















