ARISAN PERANGKAT DESA NGIPAK

Widodo Tri Admaji 22 Februari 2019 22:22:44 WIB

NGIPAK(SIDA). Arisan rutin perangkat desa dilaksanakan satu bulan sekali dengan cara bergiliran. Bertempat di rumah Ka.Ur Perencanaan, pada hari jumat 22 rebruari 2019 dilaksanakan arisan rutin. Pada arisan ini juga dibahas mengenai segala hal tentang pemerintahan di desa Ngipak. adapun hak yang dibahas adalah pembagian jadwal pelayanan satu pintu, Pembahasan tunggakan pajak PBB desa dan juga penyampaian laporan perkembangan pembangunan balai desa. (AJX)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar