Musrenbang Desa Ngipak

Noviyanti 31 Agustus 2018 10:27:56 WIB

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Desa Ngipak telah melaksanakan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada tanggal 28 Agustus 2018 di Balai Desa Ngipak pada Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB. Dalam musrenbangdes dibahas mengenai Pagu indikatif Desa, Rancangan RKP Desa Tahun 2019 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) Tahun 2020. Setelah diadakan sidang kelompok, akhirnya para peserta musrenbangdes menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2019 dan DURKP Desa Tahun 2020.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak