Musrenbang Desa Ngipak
Noviyanti 31 Agustus 2018 10:27:56 WIB
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Desa Ngipak telah melaksanakan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada tanggal 28 Agustus 2018 di Balai Desa Ngipak pada Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB. Dalam musrenbangdes dibahas mengenai Pagu indikatif Desa, Rancangan RKP Desa Tahun 2019 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) Tahun 2020. Setelah diadakan sidang kelompok, akhirnya para peserta musrenbangdes menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2019 dan DURKP Desa Tahun 2020.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |