Penetapan APBDes 2018

Noviyanti 06 Februari 2018 10:41:08 WIB

Ngipak (SIDA). Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan dokumen penting bagi desa yang menentukan derap langkah berkelanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di desa ke depan. pada tanggal 29 Desember 2017 rapat penetapan APBDes Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di Balai Desa Ngipak, yang mana rapat tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Ngipak dan BPD. Rapat dimulai pada pukul 19.30 WIB. Rapat berawal dari sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Ngipak (Bambang Setiawan, S. Pd. I.) kemudian dilanjutkan sambutan yang disampaikan oleh Ketua BPD (Sunaryanto). Selanjutnya pemaparan tentang APBDes Tahun Anggaran 2018 disampaikan oleh Sekretaris Desa (Noviyantirini Suripna, S. E.). Berlanjut pada season diskusi, hampir semua peserta ikut berbicara. Setelah melalui diskusi panjang akhirnya APBDes Desa Ngipak Tahun Anggaran 2018 disahkan dengan total pendapatan Rp. 1.948.979.242,-, Belanja Rp. 2.075.109.657,- dan Pembiayaan Rp. 126.130.415,-.

Dokumen Lampiran : APBDes Desa Ngipak 2018


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak