Pembagian Rastra

Noviyanti 30 Oktober 2017 20:05:32 WIB

Ngipak(SIDA).Pada tanggal 30 Oktober 2017, di Balai Desa Ngipak ada kegiatan pembagian Rastra. Rastra merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada Rumah Tangga Sasaran. Pembagian Rastra dilakukan secara tunai sebesar Rp. 1.600,-/kg. Setiap padukuhan yang ada di Desa Ngipak mengumpulkan uang sesuai dengan jumlah penerima Rastra, kemudian disetor kepada Pemerintah Desa Ngipak yang selanjutnya disetor kepada pelaksana Distribusi. Semoga dengan adanya program ini dapat mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran dan membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat.

Dokumen Lampiran : Pembagian Rastra


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar