Pembagian Rastra
Noviyanti 30 Oktober 2017 20:05:32 WIB
Ngipak(SIDA).Pada tanggal 30 Oktober 2017, di Balai Desa Ngipak ada kegiatan pembagian Rastra. Rastra merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada Rumah Tangga Sasaran. Pembagian Rastra dilakukan secara tunai sebesar Rp. 1.600,-/kg. Setiap padukuhan yang ada di Desa Ngipak mengumpulkan uang sesuai dengan jumlah penerima Rastra, kemudian disetor kepada Pemerintah Desa Ngipak yang selanjutnya disetor kepada pelaksana Distribusi. Semoga dengan adanya program ini dapat mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran dan membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat.
Dokumen Lampiran : Pembagian Rastra
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penarikan PBB di Padukuhan Karangwetan
- Pemberitahuan Pemeliharaan Jaringan Distribusi PLN
- PELATIHAN TEMATIK PENGELOLAAN KEUANGAN PAMONG KALURAHAN NGIPAK
- PELATIHAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
- Apel Senin Minggu Ke-3
- Sosialisasi Pengaspalan Jalan Desa di Padukuhan Ngipak Tahun 2025
- Sosialisasi Pembangunan Sumur Air Bersih Padukuhan Jetis