SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK DI DESA NGIPAK

widodotri 07 Juni 2017 08:35:37 WIB

                NGIPAK (SID). Merokok merupakan suatu kegiatan atau kebiasaan masyarakat, namun tidak menyadari akan bahaya atau dampak yang di timbulkan. Aturan tentang Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) telah diatur dalam Peraturan Daerah Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2015. Desa Ngipak ditunjuk oleh UPT Puskesmas I karangmojo sebagai daerah percontohan Kawasan Tanpa Rokok. Sosialisasi KTR ini di mulai sejak bulan mei dan dilaksanakan di semua padukuhan di wilayah desa Ngipak.  Maksud dari sosialisasi KTR untuk memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa saat ini mulai dicanangkan kawasan tanpa rokok, ada beberapa tempat dimana masyarakat dilarang atau tidak diperbolehkan merokok . Kawasan Tanpa Rokok Meliputi Tempat umum atau Tempat kerja, Rumah Ibadah, Tempat anak bermain, fasilitas pelayanan Kesehatan. Di masing masing padukuhan KTR berbeda beda tergantung dari kesepakatan warga.

                Di Padukuhan wilayah desa Ngipak juga dibentuk Satuan Tugas ( Satgas ) KTR. Tugas dari satgas tersebut adalah memberikan arahan kepada masyarakat di wilayah nya untuk memahami kawasan mana saja yang tidak diperolehkan untuk merokok. Perda Gunungkidul Nomor 7 tahun 2015 juga disebutkan sangsi kepada masyarakat yang melanggar, Pada pasal 25 ayat (2) yang berbunyi “ Setiap Orang yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok diancam dengan denda paling banyak Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu upiah ). Dengan sanksi tersebut masyarakat di desa Ngipak agar bisa mematuhi  aturan tersebut. (ajx)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak