Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan pelatihan Leladi serta Tata Krama

Kartikaratna Wijayanti 16 Desember 2024 10:08:17 WIB

 

NGIPAK (SIDA). Berawal dari keprihatinan Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I bahwa pada zaman sekarang ini sering terjadi pernikahan dini, serta sebagian masyarakat dan anak - anak muda yang kurang memperhatikan perilaku, sehingga dinilai kurang sopan atau kurang tata krama. Sehingga pada kesempatan ini Pemerintah kalurahan Ngipak bersama Kemendes menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan pelatihan leladi (sinoman) serta tata krama.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan karangtaruna dan kader dari masing - masing padukuhan. Sebagai narasumber pencegahan pernikahan dini, kepala KUA kapanewon Playen, Arwan Susilo, S.Sos.I, dan narasumber pelatihan leladi serta tata krama, Sukamto, S.Pd, Dewan kebudayaan Kapanewon Karangmojo.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh individu di bawah usia yang dianggap matang secara fisik, mental, dan emosional untuk membangun rumah tangga yang sehat. Pernikahan dini dapat membawa berbagai dampak negatif, baik bagi individu yang terlibat maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampak negatif pernikahan dini antara lain adalah meningkatnya risiko kesehatan ibu dan anak, pendidikan yang terbengkalai, dan peningkatan angka kemiskinan.

Untuk mencegah pernikahan dini, beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

  1. Pendidikan Seksual dan Reproduksi
  2. Pendidikan tentang Hak Anak
  3. Meningkatkan Akses Pendidikan
  4. Program Beasiswa dan Dukungan Pendidikan
  5. Pelatihan Keterampilan dan Peluang Kerja
  6. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
  7. Penegakan Hukum yang Ketat
  8. Peningkatan Umur Pernikahan Minimum (laki - laki dan perempuan minimal usia 19 tahun)
  9. Mengubah Norma Sosial
  10. Peran Keluarga
  11. Membangun Komunitas yang Peduli
  12. Meningkatkan Kesadaran Gender
  13. Pelayanan untuk Korban Pernikahan Dini

Dengan pendekatan yang komprehensif, melibatkan berbagai sektor masyarakat, dan memastikan pelaksanaan kebijakan yang mendukung, pernikahan dini bisa dicegah dan digantikan dengan peningkatan kualitas hidup dan hak-hak anak-anak dan remaja.

Selanjutnya Pelatihan sinoman dan tata krama merupakan upaya untuk membentuk generasi yang tidak hanya memiliki keterampilan atau pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter yang baik, sopan, dan menghargai norma sosial. Hal ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat serta melestarikan budaya dan tradisi yang ada. Pelatihan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk mendidik generasi muda agar lebih peka terhadap sesama dan lebih bertanggung jawab dalam kehidupan sosial.

Tujuan pelatihan sinoman adalah untuk:

  1. Menanamkan nilai sosial
  2. Pembentukan karakter : disiplin, sabar, dan tanggung jawab
  3. Pengenalan budaya dan tradisi
  4. Menguatkan rasa kebersamaan

Tujuan pelatihan tata krama adalah untuk:

  1. Membentuk perilaku yang santun
  2. Menghargai orang lain
  3. Memelihara harmoni sosial

Beberapa hal yang diajarkan dalam pelatihan tata krama:

  1. Bahasa yang sopan
  2. Gestur tubuh
  3. Etika dalam makan dan minum
  4. Menghormati orang yang lebih tua
  5. Etika berbusana

Harapannya setelah diadakan sosialisasi ini, para peserta dapat menularkan ke orang lain, di padukuhan masing – masing, sehingga akan lebih banyak orang yang mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya dapat dilaksanakan di berbagai macam kegiatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak